SIGI– Aparat Polsek Dolo di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengungkap kasus pencurian ternak yang dilaporkan pada Rabu (28/9/2022) dengan menangkap pelakunya.
Hanya sekira sejam setelah dilaporkan oleh pemilik ternak, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Unit Reskrim Polsek Dolo.
“Terduga pelaku berinisial AF (29), warga Desa Kabobona Kecamatan Dolo, ditangkap di rumahnya sekira pukul 22.30 Wita usai dilaporkan oleh korban pada pukul 21.30 Wita,” kata Kepala Seksi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto kepada jurnalis, Kamis (29/9/2022).
Dia mengatakan, pelaku AF ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/22/IX/2022/SPKT/Sek-Dolo/Res- Sigi/Polda Sulteng tertanggal 28 September 2022.
Setelah menerima laporan itu, piket Unit Reskrim Polsek Dolo langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian sapi tersebut.
“Hasilnya terduga pelaku berhasil ditangkap pada pukul 22.30 atau sejam setelah kasus itu dilaporkan oleh korban,” katanya.
Bersama pelaku AF, polisi juga mengamankan barang bukti dua ekor sapi yang dilaporkan hilang.
“Saat ini terduga pelaku dan barang buktinya sudah ditahan. Kasusnya saat ini masih dalam pengembangan,” tuturnya. LAH










Komentar