TOUNA– DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) serius mendukung percepatan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean untuk bisa berdiri sendiri dan lepas dari induknya Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Bukti keseriusan DPRD Sulteng tersebut ditunjukkan melalui Ketua Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu dan Ketua Komisi II Yus Mangun serta Sekretarisnya Ronald Gulla bersama rombongan melakukan pertemuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Touna.
Selain itu rombongan DPRD Sulteng juga melakukan peninjauan langsung ke Pulau Togean yang terkenal dengan gugusan pulau-pulau yang indah tersebut.
Kunjungan kerja rombongan DPRD Sulteng pada akhir September 2022 lalu itu diterima Bupati Touna Mohammad Lahay dan Wakilnya Ilham Lawidu di ruang kerjanya didampingi tenaga ahli perancang naskah akademik pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean.
Setelah mendengarkan penjelasan dari bupati berbagai hal tentang kesiapan Pemkab Touna dalam mendukung percepatan DOB Kepulauan Togean, selanjutnya rombongan menuju ke DPRD Touna.
Di kantor para wakil rakyat tersebut, Sri Indraningsih Lalusu dan Yus Mangun menyerahkan dokumen hasil konsultasi dan kajian tentang DOB Kepulauan Togean ke Pemkab Touna yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay.
Dokumen itu berisi sedikitnya 27 poin yang harus dilengkapi, terutama soal Naskah Akademik (NA) serta berisi pointers lainnya yang dibutuhkan.
Dalam pengantarnya, Sri Indraningsih Lalusu menyatakan sangat mengapresiasi Pemkab Touna juga DPRD secara kelembagaan.
Menurut dia, Pemkab Touna dan masyarakatnya terbilang sangat santun dalam memperjuangkan pemekaran DOB ini, karena tak ada tarik menarik dan tidak terdengar ada kisruh sedikitpun di dalamnya.
“Ini yang kami lihat dan rasakan, semuanya bersatu untuk kepentingan daerah ini,” ujarnya.
Penyerahan hasil evaluasi dan kajian yang diserahkan oleh Ketua Komisi I bersama Ketua Komisi II disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Touna bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah setempat.
Sri Indraningsih berharap kepada Pemkab Touna segera melengkapi NA DOB dari Kepulauan Togean untuk menjadi sesuai yang telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pembentukan DOB.
Dia mengatakan, jika seluruh dokumen persyaratan tersebut telah terpenuhi, DPRD Sulteng selanjutnya akan melaksanakan sidang paripurna untuk memberikan rekomendasi sebagai syarat di Kemendagri dan Badan Legislasi RI.
Bahkan kata dia, bukti keseriusan tersebut, DPRD Sulteng telah mengambil dua langkah kedepan, yaitu pertama, di Badan Musyawarah (Banmus) agenda ini telah dimasukkan di persidangan I.
DPRD Sulteng bahkan telah menetapkan sampai dengan akhir tahun 2022 ini jadwal paripurna rekomendasi DOB Kepulauan Togean.
Kemudian kedua, sudah menitipkan untuk pendaftaran registrasi calon kabupaten Kepulauan Togean di Kemendagri agar masuk kelompok ke 13 yang sudah dimasukkan dalam pengajuan pembentukan DOB termasuk Sulawesi Timur.
Makanya dia berharap, Pemkab Touna segera melengkapi dokumen untuk memenuhi mekanisme pembentukan DOB Kepulauan Togean.
Komisi I juga sudah mendapatkan data antara lain, Kepulauan Togean memiliki kekayaan alam yang luar biasa, baik potensi lautnya hingga komoditi alam lainnya seperti kelapa dan cingkeh yang dapat menjamin kedepan untuk DOB Kepulauan Togean agar maju seperti daerah lain.
Usai melakukan pertemuan tersebut, rombongan DPRD Sulteng kemudian meninjau dan melihat langsung sejumlah fasilitas umum misalnya rumah sakit, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, sarana pendidikan, dan pasar tradisional sebagai tempat pertukaran ekonomi di daerah Kepulauan Togean, dimana ini merupakan salah satu syarat utama dalam pembentukan atau pemekaran DOB. CAL
Komentar