Pemkab Bangkep Gunakan APBD Perbaiki 123 Rumah Tidak Layak Huni

-Banggai Kepulauan, Utama-
oleh

BANGKEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat untuk memperbaiki 123 rumah tidak layak huni untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Bupati Bangkep, Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Selasa (4/10/2022) mengemukakan, pembangunan hunian layak hunian yang menjadi satu skema dalam pengentasan kemiskinan daerah merupakan prioritas dalam pembangunan daerah.

“Penyediaan hunian layak huni bagi warga miskin merupakan prioritas program Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Ihsan.

Ihsan mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan telah menganggarkan biaya sharing anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp2,3 miliar lebih.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk perbaikan demi meningkatkan kualitas 78 rumah tidak layak huni untuk 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima manfaat bantuan sebesar Rp 50 juta.

“Iya, jadi ini dari skema anggaran DAK tahun 2022 dengan biaya pertanggungan 60 persen ditanggung pemerintah daerah dan 40 persen ditanggung Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selain skema anggaran DAK dalam APBD, kata dia, pihaknya juga memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya perbaikan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemkab Bangkep pada tahun 2022 menggunakan dana DAU sebesar Rp 900 juta untuk memperbaiki 45 unit rumah demi mempercepat pencapaian program bantuan rumah layak huni.

“Sehingga total keseluruhan yaitu 123 rumah yang akan diterima oleh 123 keluarga penerima manfaat di Banggai Kepulauan,” ungkap dia.

Pemkab Bangkep, sebut dia, telah membentuk tim terpadu yang bertugas melalukan pendataan dan verifikasi di lapangan untuk memastikan bantuan peningkatan kualitas hunian tersebut tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan juga telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan, Pengembangan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RPPPKP) bekerjasama dengan tim ahli dari perguruan tinggi serta Dinas Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemkab Bangkep bahwa tahun 2021 sebanyak 16.330 keluarga atau 13,72 persen tercatat sebagai warga miskin. ANT

Komentar