Tiga Pelaku Curanmor di Palu Ditangkap

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Timur bersama Resmob Polresta Palu menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Perumahan Dosen Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah mengatakan, tiga pelaku curanmor yang ditangkap itu masing-masing berinisial MIM alias Al (22), warga Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, serta Ib alias Ba (19) dan Ca (17), keduanya adalah warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala. Ca sendiri diketahui saat ini masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Donggala.

Para pelaku ditangkap pada Ahad (9/10/2022) pukul 13.30 Wita di wilayah Palu Selatan Kota Palu.

Penangkapan para pelaku bermula dari adanya informasi bahwa ada tiga orang yang akan melakukan transaksi jual beli motor di wilayah Palu Selatan Kota Palu tanpa dilengkapi surat-surat.

Mendengar informasi itu, sejumlah polisi segera mendatangi lokasi dan menangkap pelakunya.

Tanpa menunggu lama, para pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk diinterogasi lebih lanjut.

Setelah diinterogasi para terduga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah indekos Perumahan Dosen Kelurahan Tondo.

Kemudian pada pukul 02.00 Wita anggota Polsek Palu Timur membawa ketiga terduga pelaku ke Mapolsek Palu Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku yakni dua sepeda motor Honda Beat warna merah dan hitam, serta sebuah kunci “T”.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini meringkuk di penjara Mapolsek Palu Timur. LAH

Komentar