Marak Nama Dicatut Parpol, Bawaslu Sulteng Imbau Warga Cek di Sipol KPU

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah kembali menggelar sosialisasi partisipatif pengawasan pemilihan umum bersama tokoh masyarakat Kota Palu, Kamis (13/10/2022) di sebuah hotel Jalan Raden Saleh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng Darmiati yang hadir sebagai narasumber mengimbau agar masyarakat Kota Palu bisa aktif berpartisipasi untuk mengecek nama di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah nama yang bersangkutan masuk dalam pencatutan salah satu partai politik atau tidak.

“Apa yang kita harapkan partisipasi masyarakat dalam tahapan ini adalah berkaitan dengan pencatutan nama yang bisa cek di akun sipol KPU,” ujar Darmiati.

“Ada beberapa kasus yang terjadi, baik pusat maupun provinsi, yakni pencatutan nama. Kita tidak merasa ikut dalam partai, tetapi ternyata saat dicek, masuk sebagai anggota partai,” ujar Darmiati.

Menurutnya, jika ditemukan adanya pencatutan nama, maka yang bersangkutan bisa melaporkan ke Bawaslu Kota Palu.

“Kalau terjadi demikian, silakan melaporkan ke Bawaslu Kota Palu untuk dilakukan tindakan pelanggaran,” ungkapnya.

Selain persoalan pencatutan nama, masyarakat juga diminta berperan aktif untuk menyukseskan pemilu 2024.

Selain itu, pengawasan paling penting adalah politik uang yang merupakan penyakit demokrasi yang sudah berakar.

“Jika ada uang, maka ada suara. Selain di masa kampanye, pelanggaran yang banyak terjadi yakni tahapan masa tenang,” katanya.

“Kita berharap masyarakat terlibat aktif. Jika terjadi pelanggaran, maka segera dilaporkan ke Bawaslu Kota Palu. Ini penyakit demokrasi, kita bersama masyarakat bertekad untuk menberantas,” tutur Darmiati. HNY

Komentar