PALU– Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan penyaluran bantuan langsung tunai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BLT BBM) dan bantuan sosial tunai sembako tahap pertama oleh pemerintah sudah tercapai 100 persen di provinsi itu.
“Sejak 3 September hingga 14 Oktober 2022 penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sudah terpenuhi, meskipun masih ada gagal bayar,” kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Siti Hasbiah di Palu, Sabtu (15/10/2022).
Dia menjelaskan, bagi keluarga sasaran tercatat gagal bayar, khususnya mereka yang sedang berada di luar kota diupayakan untuk dibayarkan, sebagaimana arah kebijakan Kementerian Sosial bahwa penyaluran diperpanjang selama tujuh hari ke depan.
Kebijakan ini tidak berlaku terhadap KPM yang telah pindah domisili atau pindah daerah, maupun KPM yang telah meninggal dunia.
“Kami berharap keluarga sasaran masih di luar kota bisa segera pulang mengurus dan mengambil bantuan di Kantor Pos supaya dana tersebut cepat tersalurkan. Proses penyaluran akan didampingi petugas Dinas Sosial masing-masing maupun pekerja sosial masyarakat (PSM),” tutur Hasbiah.
Menurut data Dinas Sosial Sulteng, 5.344 keluarga sasaran tercatat gagal bayar dan 236.547 KPM telah menerima BLT BBM dan bansos tunai pangan dari jumlah kuota di provinsi itu 241.547 keluarga sasaran.
Hingga batas waktu yang ditentukan, Pemprov Sulteng terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial di 13 kabupaten/kota di provinsi itu guna memastikan KPM yang belum menerima hak mereka dapat segera terbayarkan.
“Kami mohon kerja sama KPM supaya dana bantuan disediakan pemerintah terserap sesuai jumlah kuota. Kami juga mengapresiasi pelayanan dilakukan PT Pos melalui melalui kantor cabang di daerah,” ucap Hasbiah.
Dia menambahkan, hingga kini belum ada informasi dari Pemerintah Pusat untuk penyaluran BLT BBM tahap dua.
“BLT BBM senilai Rp 150 ribu per KPM per bulan. Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama senilai Rp 300 ribu kemudian tahap kedua nilainya sama,” tutur Hasbiah. ANT
Komentar