KPU Sulteng: Keterwakilan Perempuan di Parpol Jadi Objek Verifikasi Faktual

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik (parpol) menjadi salah satu objek verifikasi faktual.

“Keterwakilan 30 persen perempuan menjadi salah satu objek verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024,” kata Sahran Raden ,anggota KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, dihubungi dari Palu, Senin (17/10/2022).

Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kata Sahran, partai politik harus mempertimbangkan keterwakilan 30 persen perempuan, sedangkan keterwakilan 30 persen perempuan di tingkat pusat menjadi wajib.

KPU Sulteng melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik, yakni Perindo, PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh ,dan Partai Ummat.

Verifikasi faktual kepengurusan partai politik oleh KPU Sulteng mulai15 hingga 17 Oktober 2022, dan verifikasi keanggotaan mulai 15 sampai 4 November 2022.

Dalam pelaksanaan verifikasi faktual sembilan partai politik itu, pihaknya menemukan bahwa semua parpol memenuhi 30 persen perempuan dalam kepengurusan.

Dia mengatakan, pihaknya juga melakukan verifikasi faktual mengenai kepengurusan partai politik meliputi struktur pengurus yang sah dibuktikan dengan SK kepengurusan, serta kantor atau sekretariat parpol.

“Jadi, pengurus dan kantor atau sekretariat partai politik masuk dalam objek verifikasi faktual,” katanya.

Ketua KPU Provinsi Sulteng Nisbah mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan/masyarakat untuk memastikan kebenaran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) dalam pelaksanaan verifikasi faktual sembilan parpol.

“Kami dalam melakukan verifikasi faktual, akan turun langsung menemui anggota dan pengurus partai politik untuk memastikan kebenaran data,” ucap Nisbah.

Akademikus nonaktif Universitas Tadulako Palu ini berharap semua komponen pemerintah dan semua pihak, termasuk partai politik, agar membantu KPU dalam kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan verifikasi tersebut.

Hal itu, kata dia, karena dalam pelaksanaan verifikasi tersebut KPU akan berhadapan dengan kemungkinan berbagai masalah yang beragam di lapangan. ANT

Komentar