KPU Sigi Bentuk Tim Verifikasi Cek Langsung Kebenaran Anggota Parpol

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah membentuk tim verifikasi faktual yang bertugas di lapangan untuk mengecek langsung keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman dihubungi dari Palu, Selasa (18/10/2022) mengatakan, pihaknya membentuk tim verifikasi yang bertugas di lapangan menemui anggota parpol.

“Jadi, kami turun langsung ke masyarakat untuk memastikan kebenaran data,” kata Soleman.

Hal senada disampaikan anggota KPU Kabupaten Sigi, Hairil bahwa dalam pelaksanaan verifikasi faktual parpol, salah satu cara dilakukan untuk memastikan kebenaran data keanggotaan yaitu dengan menemui langsung warga yang tercatat namanya sebagai anggota parpol.

Verifikasi faktual keanggotaan partai politik itu meliputi Perindo, PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Hairil mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik mulai 18 Oktober sampai 4 November 2022.

Pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol tersebut, dilakukan setelah KPU Sigi menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan parpol yang telah dilaksanakan tanggal 6-7 Oktober 2022.

“Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik berjalan lancar tanpa kendala dan hambatan,” kata dia.

Dia mengatakan, pada pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol, jika ada warga yang dicatut namanya sebagai anggota partai politik agar segera melapor ke KPU.

“Kami akan mengklarifikasi ke partai politik dan meminta partai politik untuk menghapus nama warga yang dicatut,” ungkap dia.

Sebelumnya Ketua KPU Sulteng Nisbah meminta dukungan masyarakat dan stakeholder serta pers untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan verifikasi faktual sembilan parpol.

Nisbah juga berharap dukungan TNI dan Polri untuk mengawal jalannya verifikasi faktual keanggotaan partai politik. ANT

Komentar