Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba dengan Tersangka 590 Orang

-Utama-
oleh

PALU– Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 10 bulan terakhir mengungkap sebanyak 460 kasus yang melibatkan 590 orang sebagai tersangka.

“Benar sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” sebut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, Rabu (19/10/2022).

Didik mengatakan, 590 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari 534 pria dan 56 wanita.

Sementara itu kata Didik, barang bukti jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 4.649,333 gram.

Pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 sebanyak 460 kasus bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 497 kasus mengalami penurunan 7,44 persen.

Dia menuturkan, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan di hadapan kapolri, pejabat utama Mabes Polri, kapolda dan kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) yang lalu.

Didik mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga dalam kesempatan ini kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor. Apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” tegas Didik. LAH

Komentar