PARIMO– Muslih, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses masa persidangan I tahun ke IV 2022 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Reses tersebut dilaksanakan dari 15 hingga 18 Oktober 2022 di enam titik yang tersebar tiga kecamatan yakni Kecamatan Palasa, Mepanga dan Ongka Malino yang dimulai dari Desa Ulatan, Ogoansam, Palasa Lambori, Mensung, Tinombala Barat, dan Desa Tinombala Jaya.
Dalam kesempatan itu, Muslih menyampaikan bahwa reses adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang mewajibkan anggota DPRD menjaring aspirasi dari masyarakat secara langsung.
Dia menambahkan, selain menjalin aapirasi disisi lain reses ini juga merupakan bagian dari silaturahmi dan menjalin keakraban dengan masyarakat.
Olehnya dia berharap kepada masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan reses ini sebagai ajang curhat rakyat kepada wakilnya atau memberikan masukan.
“Bahkan jika perlu kita kritik dari masyarakat agar saya dalam menjalankan amanah ini bisa menjaga dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggung jawab,” tuturnya.
Adapun aspirasi dari masyarakat dari beberapa titik reses diantaranya meminta beberapa fasilitas umum seperti pembangunan masjid, jalan kantong produksi dan jembatan gantung.
Selain itu masyarakat juga meminta pengadaan baju seragam organisasi dan olahraga serta alat-alat pertanian.
Muslih dalam kesempatan reses itu menyampaikan akan merealisasikan beberapa aspirasi masyarakat tersebut.
“InsyaAllah (direalisasikan) pada APBD perubahan 2023 atau pada pada APBD murni 2024 nanti,” ucapnya. CAL
Komentar