Polda Sulteng Sidak ke Apotek di Palu Terkait Larangan Penjualan Obat Sirup Anak

PALU– Tim pengawasan dan pengecekan obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) mulai bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko obat dan apotek di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (22/10/2022).

Adanya kasus gagal ginjal akut anak yang terjadi di tanah air menjadi perhatian pemerintah. Tim langsung dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Polisi Ilham Saparona menggandeng Dinas Kesehatan, Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Ada enam apotek di Kota Palu yang disambangi tim,” kata Ilham Saparona.

Menurutnya, tujuan tim turun ke apotek atau toko obat bersifat persuasif, bukan penegakan hukum.

Olehnya kata dia, pihaknya membawa Dinkes, BPOM dan IAI Kota Palu sekaligus untuk mengecek apa yang menjadi larangan BPOM untuk jenis obat sirup yang sementara dilarang beredar.

Ilham Saparona menyebut ada lima jenis obat sirup yang menjadi pengecekan yaitu Termorex, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Syrup, Unibebi Deman Syrup dan Unibebi Demam Drops.

Tim selanjutnya melakukan pendataan dan dokumentasi. Lima jenis obat sirup diimbau tidak dipajang di etalase serta sementara di gudangkan pada apotek masing-masing sambil menunggu ditarik oleh distributor.

Dia menambahkan, kehadiran tim merupakan perwujudan kehadiran negara untuk merespon apa yang menjadi perhatian pemerintah, utamanya munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Semoga tidak terjadi di Sulawesi Tengah,” tegas orang pertama di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng itu. CAL

Komentar