Pemprov Sulteng Minta Semua Pihak Waspadai Isu SARA di Pemilu 2024

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta semua pihak di daerah itu agar mewaspadai penyebaran isu-isu bermuatan provokasi mengenai suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di momentum pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Tengah, Fahruddin D Yambas, dihubungi dari Palu, Selasa (1/11/2022) mengatakan, isu-isu identitas atau primordial cenderung disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu di momentum pemilu.

“Jangan muda terpancing dengan isu-isu atau informasi-informasi yang memuat tentang identitas SARA dalam pemilu, karena itu hanya akan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa,” kata dia, terkait membangun situasi yang aman dan kondusif di momentum pemilu 2024.

Dia menegaskan, informasi provokasi yang mengandung tentang identitas suku, agama, ras dan antar golongan, hanya akan memecah belah persaudaraan dan persatuan, dalam tatanan kehidupan demokrasi.

Dia menyatakan, mereka bersinergi dengan multi pihak di antaranya KPU, TNI dan Polri serta organisasi terkait lainnya, untuk mengedukasi masyarakat mengenai politik identitas.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenal politik identitas serta tidak muda terperdaya dengan politik identitas tersebut, serta tidak termakan informasi SARA.

“Kami terus berusaha membangun pemahaman masyarakat, karena politik identitas hanya akan membenturkan kelompok masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain,” ungkapnya.

Di samping itu, ujar dia, mereka bersama OPD, KPU dan Forkompimda terkait lainnya, berupaya membangun masyarakat madani dengan menggencarkan penanaman nilai-nilai toleransi diikutkan dengan penguatan nilai kebangsaan.

“Hal ini agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi dan isu – isu SARA di momentum pemilu,” ungkap dia.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya juga berupa menangkal penyebaran informasi-informasi provokasi terkait SARA lewat media sosial, dengan menggencarkan literasi informasi digital. ANT

Komentar