KPU Sulteng Upayakan Kelompok Rentan Peroleh Informasi Pemilu

-Utama-
oleh

PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengupayakan masyarakat kelompok rentan, di antaranya disabilitas, perempuan, dan lansia, dapat memperoleh informasi mengenai proses dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan pemilihan.

Anggota KPU Provinsi Sulteng, Sahran Raden di Palu, Senin, mengemukakan upaya KPU dalam pemenuhan hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh informasi kepemiluan dengan mengedepankan pendekatan pemilu inklusif.

“Menyatakan pendekatan pemilu inklusif untuk memberikan ruang kepada semua pihak atau semua orang agar ikut serta ke dalam pemilu,” kata Sahran.

Sahran Raden menegaskan, setiap orang atau semua warga negara laki-laki maupun perempuan, termasuk kelompok rentan, berasal dari suku dan agama apa pun di NKRI ini, berhak untuk ikut serta dalam setiap proses dan tahapan pemilu 2024.

Alumnus strata tiga (S-3) UMI Makassar ini mengatakan bahwa KPU Provinsi Sulteng dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 memberikan peluang bagi setiap orang untuk berpartisipasi sekaligus mengupayakan kemudahan untuk melaksanakan hak politik setiap orang dalam pemilu.

Penyelenggaraan debat kandidat, misalnya, KPU menyediakan juru bahasa isyarat dan juru ketik bagi disabilitas tunarungu agar masyarakat disabilitas dapat memperoleh informasi mengenai visi dan misi kandidat.

Di samping itu, akademikus nonaktif UIN Palu ini mengatakan bahwa pihaknya melibatkan disabilitas dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Dia mengatakan, pihaknya berupaya menyediakan sistem komunikasi dan informasi kepemiluan yang responsif gender dalam rangka pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi pemilu.

“Prinsipnya adalah semua proses dan tahapan serta informasi mengenai pemilu dan pemilihan harus dapat diakses oleh masyarakat secara umum, termasuk disabilitas,” kata dia. ARA

Komentar