Bawaslu Sulteng Dorong Pemilih Ikut Awasi Praktik Politik Uang

-Utama-
oleh

PALU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pemilih di daerah ini melalui berbagai kegiatan sosialisasi untuk ikut terlibat mengawasi praktik-praktik politik uang.

“Pelaksanaan pesta demokrasi sangat berpotensi terjadinya money politic atau politik uang. Maka untuk mencegah praktik-praktik semacam itu harus melibatkan masyarakat secara kolektif melakukan pengawasan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulteng, Nasrun, saat dihubungi dari Palu, Ahad (13/11/2022).

Menurut pengamatan Bawaslu bahwa politik uang sudah bertransformasi dalam bentuk barang maupun jasa yang menggunakan dana pribadi maupun memanfaatkan dana-dana bersifat publik untuk kepentingan pribadi.

Karena itu, strategi dilakukan Bawaslu sebagai eksekutor pengawasan memasifkan sosialisasi dan edukasi pemilih dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, maupun tokoh perempuan.

Politik uang, kampanye bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), dan penyebaran berita bohong, merupakan tindakan yang merusak tatanan demokrasi.

“Guna menghindari hal-hal demikian, maka pendidikan kepemiluan menjadi bagian penting untuk meningkatkan wawasan masyarakat memahami pemilu,” kata Nasrun.

Di samping itu, Bawaslu Sulteng juga memasifkan kampanye tolak politik uang melalui publikasi dalam bentuk poster dan spanduk maupun baliho dipasang pada ruang-ruang publik, serta berbagai bentuk kegiatan lainnya sebagai ajakan membangun komitmen partisipasi mengawasi pemilu.

Dia mengemukakan, membangun demokrasi yang tangguh dimulai dari penguatan pendidikan politik, kolaboratif antarpenyelenggara, peserta pemilu dan pemilih supaya tercipta satu langkah yang sama untuk meretas praktik-praktik curang.

Kedaulatan demokrasi ditentukan rakyat, oleh karena itu menuju kedaulatan tersebut maka kualitas pemilu yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia menjadi acuan.

“Tentunya pemilu dijalankan sesuai dengan asas jujur dan adil, karena tujuan dari ini semua adalah untuk masa depan bangsa, bila dalam prosesnya dicederai dengan tindakan-tindakan pelanggaran, maka akan merusak kualitas demokrasi dan membuat demokrasi tidak bermartabat,” ujar Nasrun.

Dia menambahkan, setiap tahapan memiliki peluang pelanggaran, tidak terkecuali politik uang maupun penyebaran berita bohong oleh pihak tertentu, maka tidak ada langkah lain dilakukan selain pencegahan semakin dimasifkan.

“Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas bisa membedakan mana yang baik dan buruk, termasuk upaya kami lakukan mendorong netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam kontestasi politik praktis,” tutur Nasrun. ARA

Komentar