Palu Kembangkan Aplikasi untuk Mudahkan Pengaduan Tindak Kekerasan

-Utama-
oleh

PALU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah sedang mengembangkan aplikasi digital untuk memudahkan pengaduan tindak kekerasan berbasis gender.

“Aplikasi ini secepatnya kami uji coba untuk memudahkan korban mengadu kepada pemerintah mengenai tindak kekerasan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Yudhi Riyani Firman di Kota di Palu, Rabu (16/11/2022).

Saat menjadi pembicara dalam kegiatan evaluasi progres dukungan bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, dia menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi digital tersebut juga dimaksudkan untuk mempercepat respons terhadap pengaduan mengenai tindak kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan.

Aplikasi tersebut, ia menjelaskan, dilengkapi dengan sistem penentu posisi sehingga saat korban melapor petugas bisa langsung melacak posisi korban.

“Dari sistem digital ini akan terbaca dimana posisi korban, dan satuan tugas perlindungan anak berbasis masyarakat (PATBM) terdekat yang pertama menjangkau korban. Dari situ juga akan terlihat durasi waktu, berapa lama satgas menanggapi aduan,” kata Riyani.

Dia mengatakan, aplikasi layanan pengaduan tindak kekerasan juga akan diintegrasikan dengan pusat pelayanan psikologi dan kepolisian.

Riyani menambahkan, pemerintah akan memastikan data pelapor yang menggunakan aplikasi tersebut terjaga kerahasiannya.

Dia menjelaskan pula bahwa Pemerintah Kota Palu terus meningkatkan upaya untuk melindungi perempuan, anak, dan individu yang termasuk kelompok rentan dari tindak kekerasan.

Menurut dia, upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan akses mereka terhadap layanan perlindungan membutuhkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak. ARA

Komentar