BANGKEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah berupaya memberikan perlindungan kepada anak di daerah itu dalam tumbuh kembang dari bahaya penyebaran Covid-19.
“Pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakat, termasuk anak-anak, dari bahaya penyebaran Covid-19,” kata Bupati Bangkep, Ihsan Basir dihubungi dari Palu, Jumat (18/11/2022), terkait dengan upaya menekan penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19.
Dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk hal itu, memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun, demi membangun kekebalan komunal dari penularan virus corona.
Berdasarkan data Pemkab Banggai Kepulauan, jumlah sasaran anak usia 6-11 tahun yang menjadi target vaksinasi Covid-19 sebanyak 13.463 orang. Hingga saat ini sebanyak 3.522 anak atau 26,2 persen telah mendapat vaksin dosis satu dan 1.746 anak atau 13,5 persen mendapat vaksin dosis dua.
Dia menjelaskan, vaksin Covid-19 yang diadakan oleh pemerintah telah melewati berbagai proses penelitian oleh para ilmuan dan tim medis, sehingga tidak memberikan bahaya bagi tubuh manusia.
Oleh karena itu, dia meminta kepada para orang tua dan wali murid agar mendukung upaya perlindungan anak dari bahaya virus corona, sebagai bentuk kepedulian semua pihak dalam menjamin tumbuh kembang anak yang sehat.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hoaks mengenai vaksin Covid-19 yang disebarkan oleh pihak-pihak atau oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada informasi-informasi yang negatif tentang vaksin Covid-19, maka warga bertanya kepada pemerintah atau ke unit-unit pelayanan kesehatan, agar mendapat penjelasan mengenai vaksin,” katanya.
Dalam mencegah penularan dan peningkatan kasus Covid-19, Pemkab Bangkep mengambil langkah strategis bersama pemangku kepentingan terkait, meliputi TNI, Polri, dan Satgas Covid-19, dengan mengedepankan metode dari rumah ke rumah dalam vaksinasi Covid-19. ANT
Komentar