PALU– Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad meninjau penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (25/11/2022).
Peninjauan itu sekaligus dengan penyerahan simbolis penyaluran KUR terhadap debitur yang telah ada di sana.
“Jika ini dilakukan dengan ikhlas pasti usaha akan berkembang atas sokongan modal yang mumpuni melalui perbankan, sekaligus kami inginkan agar penerima KUR ini bertransaksi di BRI sehingga dapat diketahui pengembangan usaha seperti yang tadi itu dari pedagang sekarang sudah menjadi produsen,” kata Kamrussamad.
Dia mengapresiasi atas akselerasi KUR BRI Kantor Cabang Palu yang telah melampaui target pada 2022, sehingga pihaknya berharap agar masyarakat yang mendapat kredit subsidi bunga dari APBN itu dapat bermanfaat untuk pengembangan usaha debitur.
“Hal ini patut disyukuri karena berdampak positif terhadap para pelaku usaha sehingga bisa berkembang seperti yang sekarang ini,” ucapnya.
Selanjutnya, Kamrussamad berkata, pada 2023 nanti pemerintah dan DPR telah menyepakati kenaikan kuota KUR dengan nilai mencapai Rp 471 triliun.
“Nilai itu juga sudah disepakati pada Oktober lalu, oleh karena itu Sulteng harus melakukan akselerasi yang optimal dan maksimal,” katanya.
Sementara Pemimpin Cabang BRI Kantor Cabang Palu, Rits Jacobus de Fretes mengatakan, peninjauan itu telah menjadi angin segar untuk pelaku usaha di Palu dan wilayah kerja karena menjadi semangat dalam meningkatkan perekonomian lewat akselerasi KUR.
“Kunjungan ini sangat membantu karena para pelaku usaha ini lahir dari produk yang dihasilkan dengan mengakses KUR yang terbukti telah menjadi penggerak, karena mereka telah mampu merangkul tenaga kerja untuk memutar roda perekonomian,” ucapnya.
Dia berharap agar kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha dapat memberikan dorongan terhadap pengembangan usaha.
“Mohon berkenan agar KUR digunakan sebaik-baiknya untuk perkembangan usaha karena kalau digunakan untuk di luar usaha nanti akan terganggu proses produksinya,” kata dia. ANT
Komentar