Polda Sulteng Tangkap 31 Pejudi dan 66 Orang Terlibat Prostitusi

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajaran telah berakhir pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Operasi pekat yang digelar dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang ibadah Natal dan Tahun Baru atau Nataru itu berlangsung selama 14 hari dan melibatkan sebanyak 605 personel Polri.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, ada sembilan sasaran yang menjadi target operasi (TO) yaitu segala bentuk perjudian, senjata tajam, premanisme, geng motor atau begal, kejahatan 4C (curat, curas, curanmor dan pencurian biasa), prostitusi, petasan, narkoba serta miras.

Selama operasi, Polda Sulteng dan jajaran berhasil menangkap sebanyak 384 pelaku, dimana 143 orang merupakan TO dan 241 orang non TO.

Mereka ini terlibat berbagai macam kasus yang merupakan sasaran operasi pekat,

31 orang ditangkap karena kasus judi, 15 orang sajam, 38 premanisme, 16 kejahatan 4C, 66 prostitusi, 29 orang terlibat narkoba, dan 189 terlibat penjualan minuman keras (miras).

Operasi yang digelar selama 14 hari ini merupakan langkah Polda Sulteng untuk memelihara kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan ibadah nataru di wilayahnya.

“Walaupun operasi pekat telah berakhir, kami akan menindaklanjuti dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tuturnya. LAH

Komentar