Polisi Banggai Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Bualemo

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Komitmen Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama memberantas peredaran narkoba di wilayahnya bukan isapan jempol semata.

Terbaru, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai, AKP Haryadi bersama anggotanya berhasil membekuk tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Iya, kami berhasil menangkap tiga tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pengedar sabu-sabu,” ungkap AKP Haryadi, Jumat (25/11/2022) sore.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Sehingga kami bersama anggota langsung bergerak ke wilayah Bualemo untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis 24 November 2022 sekira pukul 23.30 Wita polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MT alias U (29) di salah satu rumah warga dengan barang bukti 10 bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat bruto 1,3 gram.

Tak berenti disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 04.00 dini hari kembali menangkap tersangka kedua berinisial SL alias D (36) dengan barang bukti dua bungkus plastik bening diduga sabu-sabu.

“Kami kemudian mengembangkan kembali. Dan sekira pukul 05.30 Wita, tersangka ketiga berinisial IB alias I (30) kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 bungkus plastik bening diduga sabu-sabu,” katanya.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Banggai guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 22 bungkus kecil diduga sabu-sabu,” tutur Haryadi. LAH

Komentar