Polisi Sigi Tangkap Dua Pria Usai Jemput Orderan Ganja 3,4 Kg

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

SIGI– Polres Sigi mengamankan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 3,4 kilogram di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala, Ahad (27/11/2022) mengatakan ganja dengan total 3,4 kilogram (kg) itu diamankan dari dua pria yang masing-masing berinisial F dan D.

“Ganja tersebut kami amankan dari dua pelaku yakni F dan D di Desa Tulo dan saat ini sudah dalam tahap proses selanjutnya,” kata Jani.

Dia menjelaskan, pelaku yang ditangkap beserta barang bukti berupa dua paket plastik cetak bening dan satu unit ponsel pintar itu juga langsung diamankan untuk proses pemeriksaan maupun pengembangan.

Berdasarkan kronologis, Jani berujar bahwa pertama kali adanya informasi pengiriman ganja tersebut diketahui pada Rabu (23/11) melalui jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) wilayah Jalan Dewi Sartika Palu.

“Masuk gudang JNE itu tanggal 25 November dan selanjutnya pada 26 November paket itu kemudian dikirim ke gudang sekaligus dibawa ke JNE cabang Dolo untuk diantarkan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam proses transaksi paket kiriman itu pihak Polres Sigi melakukan penyergapan sekaligus penangkapan terhadap penerima paket yang berinisial F bersama rekannya berinisial D.

Adapun kedua terduga pelaku itu hingga saat ini telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses pengembangan keterkaitan jaringan yang lain.

“Nanti juga akan ada pemeriksaan urine untuk melengkapi administrasi penyidikan sekaligus pengujian barang bukti di laboratorium forensik Makassar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pengakuan terduga pelaku dengan inisial F diketahui telah melakukan orderan ganja sebanyak dua kali namun lolos dari pantauan pihak aparat.

“Dua kali lolos sesuai pengakuan pelaku F sedangkan pelaku inisial D ikut ditangkap karena membonceng pelaku F pada saat mengambil barang tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama kepolisian wilayah masing-masing dalam memberantas rantai peredaran narkotika dengan jenis apapun. ARA

Komentar