136.621 KPM di Sulteng Telah Terima Bansos

-Utama-
oleh

PALU– PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Palu menyatakan bahwa sebanyak 136.621 warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sulawesi Tengah telah menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos.

“Iya, per hari ini (Rabu 30/11) sudah 136 ribu lebih KPM yang menerima bansos,” ucap EGM PT Pos Indonesia KCU Palu, Subhan, di Palu, Rabu (30/11/2022) terkait perkembangan penyaluran bansos.

Berdasarkan data PT Pos KCU Palu bahwa realisasi pembayaran bantuan sosial meliputi Bantuan Lansung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) per tanggal 30 November 2022 realisasinya 58,2 persen atau telah tersalurkan kepada 136.621 KPM dari total KPM sebanyak 234.555 tersebar di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng.

PT Pos menyebut bahwa sebanyak 97.934 KPM di Sulteng belum menerima atau belum dibayarkan bansos meliputi tiga komponen tersebut.

Hingga saat ini, pihaknya intensif berkoordinasi atau berkomunikasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan kelurahan dan desa.

Dia mengharapkan, pemerintah di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan turut menyampaikan kepada KPM untuk datang ke Kantor Pos untuk menerima bantuan sosial BLT BBM dan sembako, jika jadwal penyaluran telah disampaikan oleh PT Pos.

Pembayaran BLT BBM tahap II yang dibayarkan oleh PT Pos Indonesia KCU Palu merupakan pembayaran BLT BBM untuk bulan November dan Desember 2022. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp300 ribu untuk BLT BBM.

Sementara untuk bansos sembako dibayarkan oleh PT Pos Indonesia KCU Palu untuk bulan Oktober, November dan Desember senilai Rp 600.000/KPM.

Dengan demikian, setiap KPM yang tercatat sebagai penerima BLT BBM dan bansos sembako menerima bantuan senilai Rp 900.000 untuk jaring pengaman sosial. Untuk PKH, setiap warga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH mendapat bantuan yang nilainya bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial. ARA

Komentar