Sebanyak 210.093 KPM di Sulteng Telah Terima Bansos

-Utama-
oleh

PALU– Sebanyak 210.093 keluarga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Sulawesi Tengah, telah menerima bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penyaluran bantuan sosial PKH, BLT BBM dan sembako tersalurkan dengan baik kepada penerima manfaat,” ucap EGM PT Pos Indonesia KCU Palu, Subhan, di Palu, Jumat (9/12/2022), terkait penyaluran bansos.

Berdasarkan data PT Pos Indonesia KCU Palu bahwa penyaluran bansos BLT BBM, PKH dan sembako realisasinya per tanggal 8/12 mencapai 88,2 persen atau telah tersalurkan kepada 210.093 KPM dari total sebanyak 238.251 KPM se Sulteng.

PT Pos Indonesia KCU Palu mencatat sebanyak 28.148 KPM belum menerima bansos BLT BBM, sembako dan PKH.

“Iya, sisa yang belum terbayarkan sebanyak 28.148 KPM per tanggal 8 Desember 2022,” ujar Subhan.

Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya menyalurkan bansos tersebut semaksimal mungkin kepada warga yang tercatat sebagai KPM.

Hingga saat ini, pihaknya intensif berkoordinasi atau berkomunikasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan kelurahan dan desa.

Dia mengharapkan pemerintah di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan turut menyampaikan kepada KPM untuk datang ke Kantor Pos, guna menerima bantuan sosial BLT BBM dan sembako.

Pembayaran BLT BBM tahap II yang dibayarkan oleh PT Pos Indonesia KCU Palu merupakan pembayaran BLT BBM untuk bulan November dan Desember 2022. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp300 ribu untuk BLT BBM.

Sementara untuk bansos sembako dibayarkan oleh PT Pos Indonesia KCU Palu untuk bulan Oktober, November dan Desember senilai Rp600.000/KPM.

Dengan demikian, setiap KPM yang tercatat sebagai penerima BLT BBM dan bansos sembako menerima bantuan senilai Rp 900.000 untuk jaring pengaman sosial.

Untuk PKH, setiap warga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH mendapat bantuan yang nilainya bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial. ARA

Komentar