TOLITOLI– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tolitoli kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap pelakunya. Kali ini tersangkanya yaitu seorang wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.
“Tersangka ditangkap pada Senin (12/12/2022) di rumahnya sekira pukul 18.30 Wita. Tersangka berinisial J (42), warga Desa Sabang, Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli,” Kepala Satres Narkoba Polres Tolitoli, Iptu Hasanuddin Hamid, Rabu (14/12/2022).
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat bruto 2,20 gram beserta timbangan digital.
Penangkapan tersebut kata dia berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka merupakan pengedar sabu-sabu di Desa Sabang dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tolitoli untuk pengembangan lebih lanjut. LAH
Komentar