PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengatakan, sebanyak 20.982 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada UMKM yang telah memberikan kontribusi terhadap daerah,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada peluncuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJAMSOSTEK di Palu, Kamis (15/12/2022).
Dia menjelaskan, UMKM memiliki peran strategis dalam struktur perekonomian daerah maupun nasional, dalam artian kegiatan usaha seperti ini memberikan dampak positif dan sudah teruji saat negara mengalami krisis moneter, di saat itu UMKM menjadi usaha yang mampu bertahan dalam kondisi terpaan badai resesi.
Oleh karena itu, Pemkot Palu mengakomodasi pelaku usaha tersebut dimasukkan ke dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK sebagai bentuk apresiasi, sekaligus penguatan terhadap kegiatan usaha.
Karena, mereka juga masuk dalam kategori tenaga kerja yang harus dilindungi dalam melaksanakan kegiatannya.
“Masih ada sekitar 18 ribu UMKM di kota Palu belum masuk dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK, mereka yang belum masuk kepesertaan akan didorong, sehingga mereka juga terlindungi,” ujar Hadianto.
Menurut Hadianto, begitu tinggi dan besarnya peran UMKM dinilai dapat membantu mengendalikan inflasi yang berada di angka 0,25 persen karena tumbuhnya kegiatan usaha mikro hingga menengah di ibu kota Sulteng yang cukup pesat.
Meski begitu, tantangan tahun 2023 cukup besar pada sektor ekonomi, sebagaimana kajian berbagai pihak memprediksi terjadi resesi secara global.
“Atas prestasi capaian pengendalian inflasi di daerah ini, Pemkot Palu mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui kucuran dana Rp 11,4 miliar untuk membantu optimalisasi pengendalian dengan bentuk kegiatan pasar murah di delapan kecamatan, kemudian dana tersebut juga digunakan untuk bantuan modal usaha senilai Rp 2 juta per rumah tangga dengan sasaran 3.000 rumah tangga guna menjaga daya beli masyarakat,” tutur Hadianto.
Dia menambahkan, sebelumnya juga Pemkot Palu telah mengakomodasi kepesertaan BPJAMSOSTEK 15. 138 tenaga kerja rentan.
“Iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK UMKM senilai Rp 16.800 per orang per bulan,” tutur Hadianto. ARA
Komentar