Ditarget Rp 37 Miliar, Capaian PNBP Kemenkumham Sulteng Rp 139 Miliar

-Utama-
oleh

PALU- Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng khususnya dalam capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 patut diacungi jempol. Ditarget hanya memperoleh PNBP sebesar Rp37 miliar tahun ini, namun yang direalisasikan ternyata Rp139 miliar!.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir begitu bangga dengan prestasi yang diraih jajarannya tersebut. Apalagi, besaran perolehan PNBP tersebut tiga kali lipat lebih tinggi dibanding target yang diberikan.  

“Kantor imigrasi ini harus diapresiasi karena telah membantu negara dalam PNBP. Negara ini hidup dari kegiatan yang kita kelola yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi Argap Situngkir saat evaluasi kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rabu (21/12/2022).

Seluruh peserta evaluasi kinerja yang berasal dari jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng langsung bertepuk tangan setelah mendengar paparan capaian prestasi perolehan PNBP tersebut.

Budi Argap Situngkir menjelaskan, pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Palu ditarget memperoleh PNBP sebesar Rp2,41 miliar; sementara Kantor Imigrasi Banggai ditarget sebesar Rp35,05 miliar.

Hingga pertengahan Desember 2022, lanjut Budi, Kantor Imigrasi Palu berhasil memperoleh PNBP sebesar Rp3,78 miliar atau 157 persen dari target yang ditetapkan.

“Yang paling besar adalah Kantor Imigrasi Banggai!. Dari target Rp35 miliar, Kantor Imigrasi Banggai berhasil memperoleh PNBP sebesar Rp135,8 miliar atau 387 persen dari target. Ini sebuah kebanggaan,” tutur Budi Argap disambut tepuk tangan.

Dari kedua kantor imigrasi tersebut, PNBP yang diperoleh sebesar Rp139,6 miliar atau 373 persen dari target.

Budi Argap menjelaskan, hasil yang diperoleh itu terjadi karena kedua kantor imigrasi tersebut senantiasa berorientasi pada prestasi dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatannya. Jika seluruh satuan kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng senantiasa mengedepankan prestasi, hasilnya akan jauh lebih baik.

“Tingkatkan layanan, jangan hanya berbuat normatif. Harus ada yang wah, itu baru prestasi. Jika di bidang pelayanan, penilaiannya adalah serapan anggaran, maka orientasi serapannya harus 100 persen atau serendah-rendahnya adalah 99,9 persen!,” tegas Budi Argap memotivasi.

Dia berharap apa yang diraih tersebut dapat memacu satuan kerja yang lain untuk berbuat yang lebih baik.

Evaluasi kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng tahun 2022 ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus; Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw serta seluruh kepala satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng. GUS

Komentar

News Feed