Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Rumah Kosong di Sigi

-Utama-
oleh

SIGI– Aparat Polsek Biromaru di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menangkap seorang terduga pelaku pencurian dan pembongkaran rumah kosong di Jalan Guru Tua Desa Kalukubula.

Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kapolsek Biromaru, AKP Azis, Senin (26/12/2022) mengatakan, kasus ini dilaporkan pada 24 Oktober 2022 dengan LP/74/X/2022/Polsek Biromaru/Resort Sigi/Polda Sulteng.

Dia menjelaskan, terduga pelaku yang ditangkap berinisial AR (22) bertempat Jalan Towua Lorong Malaya Kecamatan Palu Selatan.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku AR.

Kemudian dilakukan pengembangan serta penyelidikan dan mengumpulkan info di lapangan, sehingga didapat sebuah imformasi bahwa salah satu pelaku adalah AR dan langsung diamankan di rumahnya.

“Dari hasil penangkapan pelaku kami amankan sebuah keyboard merk Korp PA 600 warna hitam dan tiga tabung gas 3 kilogram,” katanya.

Saat ini kata dia, terduga pelaku dan barang bukti telah ditahan di Mapolsek Biromaru guna penyelidikan lebih lanjut. LAH

Komentar