JAKARTA– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bertemu dengan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Pada pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN itu gubernur didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi Daerah Rony Tanusaputra, Tim Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM Ridha Saleh, Bupati Morowali Utara, dan Walikota Palu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan beberapa hal diantaranya masalah pertanahan di Sulteng perlu mendapatkan perhatian serius dari Kementerian ATR-BPN.
Karena kata dia, konflik agraria memicu banyak sekali masalah yang terjadi di level masyarakat yang juga berakibat pada instabilitas sosial.
Diantara konflik agraria di Sulawesi Tengah itu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki Hak Guna Usaha atau HGU.
Selain konflik agraria, perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU juga mengakibatkan kerugian negara, karena perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU itu tidak melaksanakan kewajiban keuangannya pada negara.
“Ini modus sebagai kejahatan keuangan di bidang perkebunan kelapa sawit,” katanya.
Gubernur menyebutkan, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulteng yang terdaftar resmi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 61. Dari 61 perusahaan tersebut ada 43 yang tidak memiliki HGU.
Jadi kata dia, total luas lahan yang dikuasai oleh perusahaan tanpa memiliki alas hak atau HGU tersebut berjumlah 411.000 hektare tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Mautong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara, Morowali, dan Poso.
“Dari data yang kami miliki perusahaan-perusahaan tersebut hanya memiliki izin lokasi. Oleh karena itu pemerintah provinsi segera bertindak untuk menyelesaiakan masalah tersebut. Seperti halnya pemda telah mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah konflik lahan perkebunan PT ANA dengan masyarakat di lima desa,” kata gubernur.
Pada kesempatan ini gubernur juga meminta kepada menteri untuk segera membentuk tim terpadu terdiri dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi dan pemkab untuk bekerja mengurai mencari strategi penyelesaian masalah tersebut.
Pada kesempatan yang sama gubernur juga menyampaikan permohonan untuk membantu mempercepat redistribusi dan sertifikasi tanah seluas 400 hektare di KPN untuk dibagikan kepada 400 keluarga petani yang ada di Talaga.
Selanjutnya Menteri ATR/BPN merespon dan mengapresiasi hal-hal yang disampaikan gubernur Sulawesi Tengah.
Menteri berharap agar gubernur yang lain juga bisa mengikuti langkah dan kesungguhan Rusdy Mastura menyelesaikan dan mau terbuka atas konflik tanah dan masalahnya di wilayahnya.
Oleh karena itu menteri memerintahkan Dirjen PHT BPN, Suyus untuk mempersiapkan tim terpadu dan segera berkoordinasi dengan tim pemprov.
Terkait dengan redistribusi dan sertifikasi tanah, kementerian memberikan apresiasi, mendukung bahkan akan memerintahkan untuk menyiapkan sertifikat komunal bagi petani yang ada di Kawasan Pangan Nusantara, dan segera dijadwalkan mengunjungi lokasi. LAH
Komentar