PALU– Aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu (11/1/2023) mendesak pelantikan Novalina sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat tanggapan serius dari Gubernur Rusdy Mastura.
“Saya tidak mau melantik Novalina!, hal itu keputusan saya sebagai gubernur. Saya tidak mau melantik karena tidak sesuai dengan rekomendasi gubernur,” tegas Gubernur Rusdy Mastura, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, wajar kalau terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 146/TPA Tahun 2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kemudian ditanya kepada Mendagri dan Presiden RI.
Karena kata dia, hal itu tidak mempertimbangkan ketentuan Pasal 126 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penilaian Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Pasal 126 ayat (3) Presiden memilih satu dari tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi madya sebagaimana dimaksud ayat (1) untuk ditetapkan sebagai pimpinan tinggi madya dengan memperhatikan pertimbangan PPK.
Karena bersamaan dengan pengusulan tiga nama calon sekprov, gubernur juga merekomendasikan satu nama untuk diangkat menjadi Sekprov Sulteng.
Rusdy menambahkan, usulan rekomendasinya sebagai gubernur sesuai amanat Pasal 126 ayat 3 PP Nomor 11 Tahun 2017 sangat objektif.
“Yang direkomendasikan pangkat/golongannya IVd, sementara Novalina masih IVc. Pengalaman kerja dan jabatannya sudah sangat senior. Jadi wajar saya pertanyakan kenapa Presiden RI memilih dan memutuskan orang yang tidak sesuai rekomendasi saya sebagai gubernur,” ujar mantan Walikota Palu dua periode itu.
Gubernur juga menyampaikan demonstrasi yang dilakukan di Jakarta beretika dan menuding ada pihak yang mengerakkan.
“Sehingga dengan adanya demonstrasi tersebut saya menerima aspirasi dari pejabat eselon II yang pangkatnya IVd agar mempertimbangkan pelantikan sekprov Novalina yang masih golongan IVc, karena tidak bisa menahan orang yang melakukan demonstrasi yang tidak ada etika dan meninbulkan opini seolah-olah gubernur melawan Presiden RI. Pernyataan itu merugikan masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.
Rusdy Mastura juga sebelumnya sudah menyampaikan setelah berkonsultasi dengan Mendagri, Mensesneg dan untuk menjaga wibawa SK Presiden, dia sudah meminta Wakil Gubernur (wagub) Ma’mun Amir untuk melantik Novalina sebagai sekprov berdasarkan SK Presiden RI tersebut, tetapi saat ini wagub masih menjalankan umrah.
Novalina ditetapkan sebagai Sekretaris Provinsi Sulteng oleh Presiden RI berdasarkan surat tertanggal 1 Desember 2022 dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor R-289/Adm/TPA/12/2022, yang menyampaikan Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Ketua Pansel Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Zainal Abidin menyampaikan, sesuai hasil penilaian akhir seleksi terbuka telah menetapkan tiga nama yang dinyatakan layak sebagai calon pejabat tinggi madya sekprov Sulteng yakni Fahrudin, M Sadly Lesnusa, dan Novalina. CAL
Komentar