TOUNA– Tim gabungan dari polres bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna), kejaksaan negeri, kehutanan serta aparat desa menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Sabtu (28/1/2023).
Dalam penertiban itu, tim gabungan menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 Dataran Bulan serta tempat lainnya.
Penertiban ini dipimpin oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy didampingi Kabag Ops Kompol Mulyadi, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, Kabag Ekonomi Aspan Taurenta, dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul.
Kapolres Riski Fara mengatakan, tim gabungan melakukan penertiban di area Kilo 47 dan mengamankan barang bukti berupa tiga alkon yang digunakan untuk menambang.
“Tim gabungan mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar kamp,” kata Riski.
Kapolres mengatakan, tim gabungan melakukan penertiban di area Kilo 49 menangkap enam pekerja beserta barang bukti berupa alkon dan membakar seluruh kamp milik para pekerja penambangan emas tanpa izin yang ada di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali.
“Kemudian para pekerja tambang dan barang bukti kami bawa ke Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Riski menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada di wilayah hukum Polres Touna,” tegas kapolres. LAH
Komentar