PALU– Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah periode 2023-2028 akan berlangsung di 20 provinsi, termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng).
Koordinator Peneliti dan Pengkajian Lembaga Pendidikan Kepemiluan (LPK) Sulawesi Tengah, Sigit Wibowo kepada jurnalis media ini pada Sabtu (4/2/2023) malam menegaskan, seleksi calon anggota KPU provinsi tahun ini jangan menyisakan catatan soal transparansi.
Dia mengatakan, jika proses seleksi calon anggota KPU diperhadapkan dengan tahapan mekanisme ujian CAT (Computer Assisted Test), maka KPU melalui timsel harus mempublikasikan hasilnya tesnya.
Karena kata dia, presedennya sudah dapat ditemukan pada proses tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mana setelah CAT selesai para calon PNS dapat melihat langsung perolehan nilainya, sehingga calon dan publik dapat mengetahui hasilnya.
“Hal ini sangat penting terkait transparansi proses seleksi,” ujar Sigit.
Dia berharap proses seleksi calon anggota KPU tahun ini jangan menyisakan catatan soal transparansi.
Seperti terjadi pada saat seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022, dimana kata dia pada tahapan ujian CAT, timsel tidak mengumumkan hasilnya ke publik.
Olehnya dia meminta timsel KPU harus mengedepankan transparansi karena prinsip tata kerjannya yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, dan profesional.
“Selanjutnya harus akuntabel, efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” ucap Sigit.
Dia menuturkan, proses seleksi di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi anggota KPU RI maupun KPU daerah.
Menurut Sigit, proses seleksi penyelenggara pemilu merupakan salah satu bagian yang sangat penting bagi terselenggaranya pemilu demokratis.
Pemilu yang demokratis dan berintegritas kata dia, hanya dapat dicapai melalui kerja-kerja dari sumber daya manusia yang mumpuni. Selain itu proses seleksi anggota yang akan duduk di KPU harus benar-benar transparan. CAL















Komentar