PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Frendi Atmaja, atlet pencak silat yang meninggal dunia usai pertandingan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke 9 Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai, Selasa (7/2/2023).
Penyerahan santunan itu diserahkan langsung oleh Walikota Hadianto di ruang kerjanya kepada Marni Tato Bato selaku istri almarhum sebagai ahli waris dengan nilai santunan sebesar Rp 42 juta yang disaksikan Ketua KONI Palu, Rudy Candra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu.
Walikota sangat mengapresiasi langkah KONI Kota Palu yang memasukkan atlet sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini dinilai efektif untuk menjamin keberlangsungan para atlet Kota Palu, terutama menghadapi setiap even olahraga.
“Saya apresiasi, terima kasih untuk itu, dan terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang cepat dalam merealisasikan klaim kematian ini. Kepada istri tercinta almarhum, pastinya pemerintah selalu dan tidak lupa menyampaikan terima kasih kembali kepada almarhum, kepada istri yang telah membela Kota Palu dalam perhelatan porprov di Banggai beberapa bulan lalu,” ungkap Hadianto.
Saat ini kata Hadianto, Pemkot Palu sudah memasukkan sekitar 90 persen pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi petugas rumah ibadah, juru parkir, nelayan, tukang ojek, padat karya, RT/RW, pelaku UMKM.
Bahkan kini Pemkot Palu merekomendasikan agar linmas juga turut dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita usahakan supaya warga yang memang berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan lewat program Pemkot Palu. Makanya saya minta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, mohon kami diinformasikan mana lagi yang berhak dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan namun belum tercover,” jelasnya.
Sementara itu, istri almarhum, suaminya meninggal dikarenakan sakit dan dikebumikan di Bali usai pertandingan. “Santunan ini rencananya untuk perbaikan makam suami saya di Bali,” ungkap Marni. HNY
Komentar