Pelaku Curanmor yang Beraksi 13 Kali Diamuk Massa di Palu, Empat Motor Disita

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, di BTN Teluk Palu Permai, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

“Penangkapan pelakunya pada hari Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 11.00 Wita di BTN Teluk Palu Permai, Kelurahan Tondo,” kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, Rabu (15/2/2023).

Pelaku yang ditangkap polisi itu diketahui bernama Muh Ardiansyah alias Anca (47), warga Jalan Ramba, Kecamatan Palu Selatan.

Penangkapan pelaku berkat informasi yang sebelumnya ditangkap oleh masyarakat di BTN Teluk Palu Permai, dimana dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Polisi yang mendapat informasi itu segera menuju lokasi BTN Teluk Palu Permai dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang sebelumnya sempat diamuk massa untuk selanjutnya digiring ke Mapolsek Palu Timur.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan curanmor sebanyak 13 kali diantaranya di Dupa Layana Indah, Mamboro, Jalan Hang Tua, dan BTN Teluk Permai.

Kemudian pelaku juga beraksi di Jalan Tanjung Tada, RE Martadinata, Sungai Manonda, Zebra, Roviga, Poros Palu-Palolo Biromaru, dan Pasar Bulili Petobo.

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi sebanyak empat unit sepeda motor masing-masing Scoopy putih, Genio hitam, Mio M3 hitam biru, dan Fino biru.

Tersangka diketahui adalah spesialis curanmor kunci tertinggal di sepeda motor dan merupakan residivis kasus sama yang baru bebas murni pada 25 Desember 2022. LAH

Komentar