Apoteker di Palu Harus Punya Sertifikat Kompetensi Profesi

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu diwakili Kadis Kesehatan (Kadinkes), dr Rochmad Yasin Munawar menghadiri Seminar dan Konferensi Cabang (Konfercab) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) setempat tahun 2023 di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat pada Sabtu (18/2/2023).

Hadir pula Ketua PD IAI Sulteng, Moh Upik, Ketua PC IAI Al Husni dan Ketua Panitia Konfercab IAI Palu Erik Budiawan.

Pada kesempatan acara tersebut juga menghadirkan Apothecare-Preneur Apoteker Roviq Adi Prabowo.

Bersama konfercab, juga dilaksanakan seminar nasional dengan tema bertajuk membangun jiwa enterpreneur apoteker sebagai wirausaha apotek se Kota Palu.

Kadinkes menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pengurus cabang IAI Kota Palu yang telah menginisiasi pelaksanan kegiatan seminar dan konfercab tahun 2023.

Dia mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, apoteker merupakan bagian dari masyarakat yang telah dibekali dengan ilmu pengetahuan dalam bidang kefarmasian, serta telah diambil sumpahnya untuk menggunakan ilmu demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu juga mengemban tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan kode etik serta pedoman disiplin apoteker Indonesia.

Dia mengatakan, apoteker yang melakukan praktik kefarmasian harus memiliki sertifikat kompetensi profesi yang dapat diperpanjang setiap lima tahun sekali sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/per/2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian.

Rochmad mengatakan, pelayanan kesehatan gratis Jumat Palu Sehat merupakan inovasi Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak.

Selain itu juga pelayanan kesehatan lansia yang diselenggarakan oleh Dinkes pada tiap kelurahan setiap Jumat.

Dengan adanya inovasi ini, masyarakat Kota Palu dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik. Sehingga kata dia, meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, anak, lansia, meningkatkan peran serta masyarakat, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan. HNY

Komentar