BANGGAI– Aparat Polsek Toili menggelar razia di sejumlah penginapan dan indekos guna mencegah adanya penyakit masyarakat (pekat), minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang lainnya yang mengganggu kamtibmas, Ahad (19/2/2023).
Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan dua pasangan sejoli muda-mudi yang tidak ada ikatan pernikahan.
Kapolsek Toili, Iptu Nanang Afrioko mengatakan, pasangan yang masih belasan tahun tersebut diamankan di sebuah penginapan wilayahnya.
“Kedua pasangan muda-mudi yang ditemukan itu, setelah dicek mereka tidak ada ikatan pernikahan,” katanya.
Kapolsek Toili menyebutkan, kedua pasangan itu masing-masing berinisial MBA (20), warga Desa Maleo Jaya Kecamatan Batui Selatan bersama SB (19), warga Desa Sisipan Kecamatan Batui, serta AN (15) bersama JM (16) yang keduanya berasal Desa Bangunemo Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Selain itu, di dalam kamar penginapan, polisi mengamankan seorang warga berinisial MBA (20) lantaran membawa senjata tajam.
“Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya. AAD
Komentar