Prevalensi Stunting 2022 di Palu Naik 0,8 Persen

-Utama-
oleh

PALU– Dua hal yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam upaya menurunkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di wilayahnya, yakni upaya pencegahan dan penanganan risiko stunting.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat membuka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, pada Senin (20/2/2023) di Aula Kantor Camat Palu Selatan.

Dalam sambutannya, walikota meminta agar keberadaan forum tersebut bisa menjadi media kolaborasi untuk mendapatkan rekomendasi yang baik.

“Saya berharap ada yang dihasilkan dari forum ini. Saya menunggu rekomendasi tersebut. Saya berharap forum ini bukan hanya jadi forum-foruman supaya kita bisa melihat upaya apa yang bisa kita lakukan kedepan. Jangan UUD alias Ujung-Ujungnya Duit,” tegasnya.

Walikota mengungkapkan, berdasarkan data hasil SSGI, tahun 2022 prevalensi stunting di Kota Palu mengalami kenaikan 0,8 persen.

Selain Kota Palu ada enam kabupaten lain yang mengalami kenaikan yakni Buol 4,1 persen, Donggala 2,9 persen, Banggai Kepulauan 2,0 persen, Tojo Una-una 1,9 persen, Tolitoli 1,4 persen, dan Morowali Utara 2,1%.

“Kalau penanganan stunting di Kota Palu sudah berjalan cukup baik, hanya memang tugas kita bagaimana membuat langkah-langkah mencegah stunting itu sendiri,” katanya.

Hadianto meminta agar kader-kader posyandu di Kota Palu berjumlah 1.500 lebih orang bisa dimanfaatkan sebagai pasukan tempur yang siap menjadi pendamping di setiap kelurahan.

“Kalau mencegah berarti, ibu hamil harus kita jaga. Selain itu kawin dini juga harus kita pantau dan perlu diberikan pendampingan. Terutama mereka dari keluarga yang ekonominya berada pada posisi yang tidak baik, itu yang perlu mendapatkan perhatian agar pencegahan risiko stunting bisa berjalan dengan baik,” katanya.

“Kalau penanganan stunting di Kota Palu sudah berjalan cukup baik, hanya memang tuntutan kita bagaimana langkah-langkah mencegah stunting itu sendiri,” ujarnya.

Forum tersebut dihadiri sejumlah pihak seperti dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana serta pihak Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kota dan provinsi. HNY

Komentar