PALU– Pengelolaan arsip di Sulawesi Tengah (Sulteng) masih jauh dari optimal, diantaranya tercermin dari hasil pengawasan kearsipan ternyata baru satu kabupaten masuk dalam kategori B.
“Masih banyak mindset yang menganggap arsip itu tidak penting,” Kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Rudi Dewanto pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten/Kota se Sulteng pada Kamis (23/2/2023), di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng.
Pada sambutan gubernur terungkap bahwa sebagian besar kabupaten kota belum memiliki sumber daya manusia (SDM) kearsipan yang kompeten.
Untuk itu Gubernur Rusdy Mastura melalui Asisten Rudi Dewanto berharap semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM kearsipan menuju Sulteng sadar tertib arsip.
“Tentunya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis. Sebab arsip tidak hanya sebagai bahan data, namun juga sebagai bahan penelitian dan evaluasi kinerja ke depan bagi setiap struktur pemerintahan,” ungkapnya.
Asisten juga mengusulkan supaya nanti tiap organisasi perangkat daerah memiliki minimal dua aparatur sipil negara untuk mengelola kearsipan yang telah dibekali kemampuan teknis oleh dinas perpustakaan dan kearsipan.
“Saya harap terdiri dua orang, satu (pegawai) senior dan satunya junior,” saran asisten untuk perbaikan tata kelola arsip pemerintahan.
Berdasarkan laporan panitia oleh Kepala Bidang Pengawasan Kearsipan Rodice, bimtek berlangsung selama dua hari dengan diisi penyampaian materi oleh dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia serta diikuti lebih kurang 50 peserta.
Disampaikan juga bahwa pada peringatan HUT Provinsi Sulteng April 2023 nanti, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan mengumumkan hasil audit laporan kearsipan daerah internal dan eksternal. LAH
Komentar