PALU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong jajaran pengawas di tingkat kabupaten dan kota untuk mengawasi ketat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di daerah/wilayah terjauh, sulit dijangkau dan terpencil.
“Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang berada di wilayah-wilayah terjauh dan terpencil juga memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya untuk masuk dalam daftar pemilih,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, di Palu, Sabtu (4/3/2023).
Pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih untuk Pemilu 2024 dilaksanakan oleh KPU mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
KPU Provinsi Sulawesi Tengah menurunkan sebanyak 9.517 petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan coklit data pemilih Pemilu 2024 di wilayahnya.
Berdasarkan data KPU Sulteng bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT pemilu terakhir berjumlah 2.263.139 terdiri atas 1.148.003 laki-laki dan 1.115.137 perempuan yang tersebar di 9.517 TPS, 2017 desa/kelurahan, 12 kabupaten, dan satu kota se Sulteng.
Untuk memastikan semua warga yang telah memenuhi syarat dijamin hak politiknya, maka, kata Nasrun, Bawaslu Sulteng menggencarkan pengawasan hingga ke wilayah pelosok, terjauh dan terpencil.
Nasrun mengakui bahwa dia telah melihat langsung pelaksanaan pelayanan pendataan pemutakhiran data pemilih di Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Dalam kesempatan tersebut Nasrun memastikan pendataan terkait pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, sebab pelaksanaan program tersebut dilakukan berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.
“Pastikan warga Dongidongi yang ber KTP ganda agar dibuatkan surat pernyataan untuk menentukan dimana domisili yang akan dipilih apakah memilih berdomisili Poso atau Sigi,” sebutnya.
Nasrun juga ingin memastikan jumlah sebaran penduduk di desa tersebut yang telah pindah domisili ke wilayah Kabupaten Poso.
“Untuk pengawasan juga harus memastikan dan mengetahui berapa jumlah warga Sigi yang ada di Dongidongi yang ingin pindah domisili kependudukan ke wilayah Kabupaten Poso,” katanya. ARA















Komentar