Disperindag Sulteng Upayakan Tekan Kenaikan Harga Cabai

-Ekonomi, Utama-
oleh

PALU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengupayakan menekan kenaikan harga bahan pangan, khususnya komoditas cabai dengan memastikan pasokan komoditas cabai terus tersedia di pasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan di Palu, Rabu (15/3/2023) mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) setempat untuk memastikan pasokan bahan pangan itu tetap tersedia.

“Kami menguatkan berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk memastikan pasokan dari kantong produksi tetap tersedia,” ujarnya.

Dia menilai, bahwa melonjaknya harga cabai disebabkan meningkatnya permintaan pasar, sementara ketersediaan cabai masih terbatas karena petani baru melakukan panen rutin di sejumlah daerah-daerah sentra yakni Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso.

Menurut pemerintah, situasi ini masih dalam tatanan normal, karena hukum pasar berlaku di saat terjadi ketimpangan antara ketersediaan produksi dan permintaan pasar melonjak sehingga terjadi fluktuasi harga.

“Harga cabai lokal memang masih tinggi untuk kualitas bagus sekitar Rp 80 ribu per kilogram tapi ada alternatif, masyarakat masih bisa memilih cabai sirup. Itu masih lebih murah, harganya bervariasi mulai dari Rp 30 ribu per kilogram,” ucapnya.

Guna mengantisipasi lonjakan harga pada bahan pangan lainnya, Perindag Sulteng akan melakukan intervensi melalui pasar murah di seluruh kabupaten/kota menjelang Bulan Ramadan sebagai upaya stabilisasi harga.

Riri, salah satu pedagang di pasar tradisional Masomba Palu mengatakan, harga cabai merupakan komoditas yang paling melonjak naik menjelang Ramadhan.

“Bawang merah masih di kisaran harga Rp 30 ribu per kilogram, bawang putih juga tidak terlalu naik masih Rp 32 ribu per kilogram. Cabai yang sebelumnya di kisaran harga Rp50 ribu per kilogram yang menjadi Rp80 ribu per kilogram,” ujarnya. ANT

Komentar