Melahirkan di Palu, Bisa Langsung Terima Akta Kelahiran

-Utama-
oleh

PALU– Program Alpukat atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah kembali dilanjutkan tahun ini setelah pada 2022 sebelumnya berjalan dengan baik.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama sejumlah pimpinan rumah sakit, di ruang kerjanya, Rabu (15/3/2023).

Hadianto mengatakan, layanan Alpukat yang saat ini dijalankan merupakan bentuk inovasi Pemkot Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait akta kelahiran anaknya.

“Jadi baru lahir anak sudah ada aktanya,” katanya.

Menurutnya, administrasi kependudukan bukan nanti saat seseorang menjelang dewasa baru kemudian terdata oleh pemerintah, tetapi sejak dini setelah anak lahir.

“Atas nama Pemerintah Kota Palu berterima kasih atas kerjasama yang sudah terbangun terkhusus Dinas Dukcapil dengan beberapa rumah sakit terkait dengan pembuatan akta kelahiran,” katanya.

“Kalau dulukan akta itu setelah lahir anak baru diurus. Nah sekarang kita sudah lebih cepat. Pokoknya tinggal lapor saat setelah proses kelahiran kita langsung keluarkan dan langsung diberikan,” ungkapnya.

Walikota mengatakan, dengan ditandatanganinya kerjasama ini menandakan semua rumah sakit memiliki kesepahaman yang sama berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Dia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan semakin memperbaiki yang sudah terbangun agar lebih berkembang lagi.

Sekira ada 21 layanan kesehatan yang bekerjasama dengan Pemkot Palu meliputi rumah sakit, puskesmas, dan klinik seperti RSU SIS Al Jufri, RS Bhayangkara, RSUD Anutapura, RS Bersalin Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Woodward, RSIA Nanapura, dan seluruh puskesmas se Kota Palu. HNY

Komentar