PALU– Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra memimpin rapat paripurna pengambilan sumpah Diah Purwantini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Basmin H Karim, Selasa (21/3/2023) siang.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD Palu, Jalan Mohammad Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo juga hadir dalam pengambilan sumpah tersebut.
Armin berharap agar Diah Tri Purwantini bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD.serta ikut menjaga, mengawal dan memaksimalkan tiga fungsi lembaga dewan perwakilan rakyat.
“Selamat sekali lagi. Semoga amanah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di DPRD Palu,” ujar Armin Saputra. UAK










Komentar