DONGGALA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyatakan politik uang dapat merusak atau mencederai kualitas demokrasi dan pemilihan umum (Pemilu).
Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Moh Fikrie, di Donggala, Jumat (31/3/2023), menyatakan politik uang menjadi satu prioritas pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya dalam pemilu.
“Politik uang termasuk mahar politik yang memberikan imbalan dalam bentuk apapun, dengan maksud mempengaruhi pemilih dan meraup suara, menjadi satu perbuatan yang mencederai pemilu demokrasi,” ujarnya.
Moh Fikri mengakui bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pada aspek pengawasan, politik uang menjadi satu tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi.
Dia menegaskan politik uang, menjadi salah satu tindak pidana dalam pilkada. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, bila menemukan adanya praktik politik uang di pilkada tahun ini.
Aspek pengawasan oleh Bawaslu Donggala merupakan ikhtiar, sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu agar berjalan dengan Luber dan Jurdil, sebagaimana telah diamanahkan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sejauh ini, ujar dia, dalam konteks optimalisasi pengawasan proses dan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Donggala telah bekerjasama dengan 20 organisasi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, keagamaan, perempuan, dan kepemudaan.
Terhadap organisasi-organisasi yang telah bekerja sama, sebut dia, Bawaslu meningkatkan kapasitas mereka tentang pentingnya pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilu berbasis partisipasi aktif masyarakat.
“Terhadap simpul-simpul organisasi tersebut Bawaslu Donggala telah melakukan fasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan pemilu berbasis partisipatif masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor dugaan adanya potensi pelanggaran dalam proses dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Masyarakat harus berani melapor potensi kerawanan pelanggaran pemilihan umum,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Darmiati.
Darmiati mengutarakan terdapat beberapa potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Politik uang, misalnya, menjadi salah satu pelanggaran, bahkan hampir terjadi sejak tahapan pemilu.
“Bila ada yang mengiming-imingi dengan uang, membujuk masyarakat dengan menjanjikan sesuatu dalam bentuk uang kepada masyarakat, jangan mau. Laporkan hal itu kepada pengawas,” katanya. ARA
Komentar