Polsek Palu Barat Tangkap Pelaku Curanmor

-Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.

“Terduga pelaku yakni berinisial AYP alias Yd (17), ditangkap pada hari Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 23.00 Wita di Jalan Puenjidi Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang kepada jurnalis media ini, Ahad (2/4/2023).

Kapolsek Rustang mengatakan, pada Sabtu (1/4/2023), pihak Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Munif Rahman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang memerintahkan anggotanya untuk penyelidikan dan mendapat info bahwa barang bukti sepeda motor Yamaha Fiz R tersebut sempat disembunyikan terduga pelaku di indekos temannya di Jalan Lembu.

Polisi lalu menuju ke rumah terduga pelaku di Jalan Puenjidi dan berhasil menangkapnya.

Sempat terjadi ketegangan massa yang emosi kepada pelaku, namun situasi dapat dikendalikan dan membawa pelaku ke Mapolsek Palu Barat untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi polisi, terduga pelaku Yd mengakui melakukan pencurian sebanyak lima kali yakni di Jalan Munif Rahman, Kelapa Dua, dan Puenjidi.

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi yakni sebanyak dua unit sepeda motor Fiz R dan dua Mio Sporty.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga Yd kini meringkuk di sel Mapolsek Palu Barat. HAL

Komentar