Polres Sigi Tangkap Dua Pencuri di BTN Kelapa Gading

-Utama-
oleh

SIGI– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap dua terduga pelaku pencurian handphone dan emas di BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru pada Senin (3/4/2023).

Kepala Satreskrim Polres Sigi, Iptu Ida Bagus Harta mengatakan, dua terduga pelaku itu yakni berinisial MR (25) dan AG (21), warga di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.

Dia mengungkapkan, terduga pelaku MR adalah residivis kasus yang sama, sedangkan AG merupakan pelaku baru.

Ida Bagus mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Nomor: LP/GAR/B/25/IV/2023/Spkt II/Res Sigi/Polda Sulteng tertanggal 1 April 2023.

Menurutnya, penangkapan kedua terduga pelaku itu dilakukan hanya dalam waktu 2 x 24 jam setelah mendapat laporan dari korban.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu sepeda motor Scoopy, sebuah HP Samsung Galaxy A21 S, dua anting emas, satu gelang emas, dan satu cincin emas.

“Sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan yang diduga pelaku pencurian,” katanya. LAH

Komentar