Pekan Depan, Insentif Imam Hingga Pendeta di Banggai Cair

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Kabar gembira bagi para imam, muazin, guru ngaji, pendeta, pandita hingga pemangku agama di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Pasalnya, insentif imam hingga pemangku agama direncanakan cair pada pekan depan.

Informasi itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Moh Rifai Mahiwa kepada media ini, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/4/2023).

Dia menyebutkan, saat ini masih sementara dalam proses. Kemungkinan, pekan depan sudah memasuki proses pencairan.

“Sekarang sementara proses. Kemungkinan pekan depan sudah proses pencairannya,” ucapnya.

Insentif sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta itu akan masuk langsung ke rekening masing-masing penerima, sesuai nama yang telah diusulkan beberapa waktu lalu.

“Langsung ke rekening masing-masing. Iya bersamaan (tiga bulan isentif) semua,” jelasnya.

Untuk diketahui, tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai di bawah pimpinan Bupati Amirudin dan Wabup Furqanuddin Masulili menyiapkan anggaran Rp13 miliar untuk bidang keagamaan.

Anggaran yang cukup fantastis ini, nantinya dialokasikan untuk bantuan rumah ibadah mencapai Rp9 miliar, insentif imam, muazin hingga pendeta Rp3 miliar, dan insentif guru ngaji hampir Rp1 miliar.

“Jadi Rp13 miliar yang dialokasikan Pak Bupati Banggai, ini Rp9 miliar untuk bantuan rumah ibadah, Rp3 miliar untuk insentif imam, muazin, pendeta, pandita, dan pemangku,” ujar Moh Rifai Mahiwa.

Sementara, alokasi anggaran untuk honor atau insentif guru mengaji TPA/TPQ tahun 2023 sebesar Rp 930.000.000.

“Total anggaran kalau honor guru ngaji dan honor-honor imam, pandita, pemangku dan pendeta Rp4 miliar,” tuturnya.

Rifai menuturkan, di tahun 2023 ini ada program tambahan Bupati Banggai untuk memberikan insentif pembantu imam, muazin dan juga guru mengaji.

BESARAN INSENTIF

Adapun besaran insentif yang akan diterima nantinya kata Kabag Kesra, Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

“Imam, pendeta, pemangku dan pandita insentifnya Rp1 juta per bulan. Untuk pembantu Rp500 ribu,” kata Rifai Mahiwa.

Melalui insentif ini kata Kabag Kesra, Bupati Banggai berharap bisa lebih meningkatkan kesejahteraan para pemuka agama, termasuk marbot masjid. AAD

Komentar