PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD setempat pada Kamis (6/4/2023) malam di ruang sidang utama DPRD.
Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.
Dua ranperda yang dimaksud yaitu tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.
Walikota Hadianto menyampaikan, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas dua ranperda, telah menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), dengan beberapa catatan, saran, dan masukan guna perbaikan.
Oleh karena itu katanya, Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima kedua buah ranperda tersebut.
“Kedua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” katanya.
Dia juga kembali mengingatkan bahwa perda merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.
Kemudian, materi perda harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.
Selain itu, keberadaan suatu perda dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ungkap walikota.
Tidak lupa, walikota juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan dua ranperda tersebut guna penyempurnaan, baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya ranperda tersebut dapat disetujui bersama. HNY
Komentar