PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir memastikan bahwa pelayanan hukum dan HAM di provinsi ini berjalan baik.
Demikian penegasan Budi Argap Situngkir bersama para kepala divisi, pejabat administrator dan pengawas, serta seluruh kepala satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian se-Sulawesi Tengah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jum’at siang (14/4/2023).
Komitmen tersebut disampaikan Budi Argap Situngkir saat RDP dalam rangka reses persidangan tahap IV bersama Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin Syarifudin Sudding.
Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI turut hadir dalam RDP diantaranya Novri Ompusunggu, Irjen. Pol. (P). H. Safaruddin, I Wayan Sudirta, Benny K Harman, Heru Widodo, serta Romo H.R Muhammad Sayafi’i.
RDP yang juga turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulteng, Pengadilan Tinggi Agama Sulteng, serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sulteng, Kakanwil memaparkan berbagai persoalan, hambatan serta capaian kinerja yang telah diraih oleh jajarannya sejak tahun 2022 hingga 2023, yang dinilainya telah mengalami perubahan signifikan dan hasil yang baik.
KAKANWIL Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir saat memberikan penjelasan terkait pelayanan hukum dan HAM di depan Anggota Komisi III DPR RI. FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG
“Kami semua berkomitmen penuh untuk memberikan layanan terbaik terhadap supremasi hukum dan pemajuan HAM di Sulawesi Tengah. Dari berbagai hambatan yang ada, kami sangat bersyukur atas berkat Tuhan kami bisa meraih berbagai penghargaan baik pusat mau daerah. Semoga hal tersebut terus meningkat seiring dengan RDP siang ini. Kami sangat bersyukur atas kunjungan kerja bapak sekalian yang pastinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan,” ungkap Kakanwil di Aula Kaili Kejati Sulteng.
Berjalan dengan penuh atraktif, baik Ketua bersama seluruh anggota tim komisi III pun melontarkan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan isu-isu nasional dari peraturan perundang-undangan daerah, pemasyarakatan, hingga keimigrasian.
Tim Reses Komisi III DPR RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham di Bumi Tadulako.
Menurut Safaruddin, Komisi III akan segera memberikan rekomendasi di pemerintah pusat terkait dengan kendala yang dihadapi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Hambatan pasti ada, akan tetapi baik itu persoalan pelayanan hukum, isu pemasyarakatan serta keimigrasian dapat dibenahi dengan baik. Jika semua mampu serius dalam memperbaikinya, apa yang menjadi hambatan ini akan menjadi rekomendasi untuk kita bahas di pusat, semoga saja bisa segera kita benahi bersama,” ujarnya. GUS/*
Komentar