PALU– Tim Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai mitra kerja dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kota Palu terkait reses masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.
RDP yang digelar di Ruang Rupatama Mapolda Sulteng pada Sabtu (15/4/2023) pagi itu diikuti Kapolda Irjen Polisi Agus Nugroho bersama pejabat utama dan kapolres serta Kepala BNN Sulteng Brigjen Polisi Monang Situmorang beserta jajarannya.
Anggota Komisi III DPR RI asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding kepada sejumlah jurnalis usai RDP mengatakan, terkait fungsi pengawasan, Komisi III pada saat memasuki masa reses selalu melakukan kunjungan di beberapa daerah dalam rangka mengevaluasi penggunaan anggaran dan sejauhmana kinerja tupoksi serta kewenangan yang diberikan undang-undang terhadap mitra kerjanya di daerah.
“Dalam rapat tadi ada berbagai hal dibahas terkait menyangkut masalah kinerja yang dilaporkan polda dan BNN beserta jajarannya,” kata Sarifuddin Sudding yang belum lama ini meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu.
Dia mengungkapkan, ada beberapa hal menjadi fokus Komisi III DPR RI seperti menyangkut pemberantasan masalah peredaran narkoba di Sulteng yang sampai saat ini berada di peringkat keempat di Indonesia, disamping Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.
Sarifuddin Sudding mengungkapkan, Sulteng saat ini juga merupakan provinsi ketiga terbesar di Indonesia untuk tujuan investasi setelah Papua dan Maluku.
Sehingga kata dia, hal itu tentunya membawa dampak, baik sosial, ekonomi maupun budaya serta persoalan hukum.
“Ini yang kita harapkan supaya Polda Sulteng dan jajarannya melakukan deteksi dini agar persoalan hukum seperti kejadian di Parigi Moutong tidak terulang kembali, di Banggai, dan beberapa kejadian-kejadian gesekan antara warga dan pihak perusahaan, saya kira itu intinya,” kata Sarifuddin Sudding, anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sulteng itu.
Sementara itu, Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho menyambut baik kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Palu.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih, kami merasa bersemangat atas kunjungan Komisi III DPR RI yang tentunya bermanfaat pada peningkatan kinerja Polda Sulteng dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Hal itu juga kata kapolda sesuai komitmen Polda Sulteng untuk menjadikan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang maju, aman, damai, rukun, dan sejahtera.
Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI juga melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (kejati), kejari se Sulteng dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng beserta jajarannya, di kantor Kejati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu pada Jumat (14/4/2023).
Kemudian Komisi III DPR RI juga melakukan RDP dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Ketua Pengadilan TUN beserta jajarannya. CAL
Komentar