Lima Orang Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Pertambangan Emas Ilegal Parimo

-Parigi Moutong, Utama-
oleh

PARIMO– Sebanyak lima orang di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tewas tertimbun longsor di lokasi pertambangan emas ilegal Tagena, Sabtu (15/4/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh jurnalis media ini, longsor terjadi sekira pukul 17.00 Wita, menimbun sebanyak enam orang warga yang bekerja sebagai penambang saat mengambil material tanah.

Satu orang diantaranya berhasil diselamatkan usai longsor terjadi. Namun nahas bagi penambang lainnya, lima orang dikabarkan tewas.

Bahkan, satu dari lima penambang yang tewas baru ditemukan pada Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 21.15 Wita.

Diperoleh keterangan, lima korban yang tewas tersebut diketahui merupakan warga Desa Lobu yakni berinisial Km (60), Ui (39), Yn (40), Am (40), dan As (30).

Kelima korban yang dievakuasi oleh warga setempat langsung dibawa ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono yang dikonfirmasi jurnalis media ini, Ahad (16/4/2023) membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar TKP (tempat kejadian perkara) Desa Lobu Parigi Moutong, korban lima orang meninggal dunia,” katanya.

Dia mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Selain itu kata dia, polisi setempat juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan forkompimcam yaitu mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat, kepala desa agar kegiatan penambangan ilegal dihentikan atau dilarang dan tidak boleh dilakukan lagi dengan alasan sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.

Secara terpisah, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan dan mendalami informasi terkait peristiwa longsor yang terjadi di lokasi pertambangan emas di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

“Saya masih menunggu konfirmasi dari Kapolsek Moutong dan Tim Reskrim Polres Parimo untuk penyelidikan. Mengingat lokasinya jauh, dan cuaca yang tidak menentu saat ini,” ungkap Kapolres Parimo saat dihubungi Ahad (16/4/2023) dini hari. PIE/CAL

Komentar