SIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah meminta warga di wilayahnya agar aktif memberi masukan dalam penyusunan daftar pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Masukan dan saran atau partisipasi dari masyarakat, sangat berarti dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 yang akuntabel dan berkualitas,” kata Anggota KPU Kabupaten Sigi, Anhar Lasingki, Rabu (26/4/2023).
Anhar mengatakan, KPU Sigi telah selesai menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilih Pemilu 2024. DPS Pemilu 2024 berjumlah 191.324 orang.
Jumlah tersebut, kata dia, terdiri dari 96.996 laki-laki dan 94.328 perempuan tersebar di 826 tempat pemungutan suara (TPS) dan 176 desa.
“DPS tersebut telah kami umumkan kepada masyarakat dan kami memintai tanggapan, masukan dari masyarakat atas DPS tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan, selesainya penyusunan DPS, bukan berarti bahwa penyusunan daftar pemilih telah selesai. Melainkan, ujar dia, pihaknya masih akan menyusun daftar pemilih tetap.
“Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi meminta kepada KPU Sigi untuk mendata kembali warga Sigi yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih.
“Diharapkan agar petugas dari KPU mendata kembali warga Sigi yang telah memenuhi syarat untuk diakomodir dalam daftar pemilih nanti,” ujarnya.
Samuel mengatakan, berdasarkan data yang ada, setiap tahun jumlah penduduk di Kabupaten Sigi mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi bahwa jumlah penduduk Sigi tahun 2019 sebanyak 239.421.
Jumlah ini meningkat bila dibandingkan jumlah penduduk tahun 2017 yang berjumlah 234.588 jiwa.
“Sehingga diharapkan KPU agar melihat hal ini sebagai prioritas dalam menjamin hak politik masyarakat, dengan memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih,” ujarnya. ARA
Komentar