PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido mengatakan, inspeksi mendadak pada hari pertama kerja untuk mengecek kedisiplinan pegawai setelah libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kami memastikan pegawai disiplin, karena pemerintah telah memberikan kebijakan cuti lebaran selama tujuh hari, maka hari pertama kerja wajib masuk kantor,” kata Wawali Reny saat melakukan sidak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Rabu (26/4/2023).
Dia menjelaskan, waktu kerja dikembalikan seperti semula setelah sempat diubah yang disesuaikan dengan kondisi Bulan Suci Ramadan, sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Palu tentang pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palu, dengan harapan ASN mematuhi ketentuan disiplin kerja di instansi masing-masing.
“Jam kerja sudah dinormalkan kembali. Pegawai wajib datang ke kantor Pukul 07:00 WITA mempersiapkan peralatan kerja, lalu dilanjutkan apel pagi, jam pulang kerja pukul 16:00 Wita pada hari Senin-Kamis. Khusus Jumat jam pulang kerja pukul 16:30 Wita,” ujarnya.
Di kesempatan itu, dia juga meminta masing-masing kepala OPD wajib melaksanakan apel pagi, kemudian memantau kinerja pegawai, termasuk melakukan pembinaan supaya kegiatan pelayanan publik terlaksana secara optimal.
Pada pelaksanaan sidak, Pemkot Palu mengerahkan sembilan tim yang telah dibentuk yang masing-masing dikoordinir pejabat daerah setempat, dan pengecekan pegawai mulai dari OPD, kecamatan hingga kelurahan.
“Pengecekan pegawai dilihat dari aspek kehadiran. Dari kunjungan dilakukan, pegawai sangat disiplin dan kami menghargai kedisiplinan itu. Kami berharap situasi ini tetap terjaga hingga hari-hari berikutnya,” tuturnya.
Wawali juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palu, selalu menjaga kedisiplinan, etika, dan selalu berusaha mengingatkan kinerja untuk memantapkan pelayanan terhadap masyarakat. “Kalau etos kerja baik, maka pelayanan publik sudah pasti bagus. Karena tugas pemerintah adalah melayani,” kata Reny. ARA
Komentar